PT PCM INDONESIA

REGISTRASI GARANSI PRODUK

Terima kasih telah memilih produk Audio Visual resmi dari PT PCM Indonesia.

Kami berkomitmen memberikan kualitas produk dan layanan purna jual terbaik.

Agar produk Anda berfungsi optimal dan memperoleh perlindungan garansi, mohon:

  • Menggunakan produk sesuai buku manual
  • Menyimpan Nota/Faktur pembelian asli
  • Melakukan registrasi garansi maksimal 14 hari sejak tanggal pembelian

GARANSI PRODUK

Produk Audio Visual PT PCM Indonesia dilindungi garansi resmi selama 12 (dua belas) bulan

sejak tanggal pembelian pertama, mencakup cacat material dan kesalahan manufaktur

dalam penggunaan normal.

APA YANG DICAKUP GARANSI

  • Kerusakan akibat cacat pabrik
  • Gangguan fungsi internal dalam pemakaian normal

TIDAK DICAKUP GARANSI

  • Kesalahan instalasi, penggunaan di luar spesifikasi
  • Modifikasi atau perbaikan oleh pihak tidak berwenang
  • Kerusakan fisik (pecah, penyok, retak, driver putus, dll)
  • Kehilangan aksesoris (remote, kabel, bracket, baterai, manual)
  • Bencana alam, lonjakan listrik, software pihak ketiga

KETENTUAN PERBAIKAN

Produk yang diperbaiki mendapat garansi dari sisa masa garansi asli atau 30 hari sejak diperbaiki (yang mana yang lebih lama). Komponen yang diganti menjadi milik PT PCM Indonesia.

INFORMASI TAMBAHAN

  • Biaya pengiriman ke/dari service center ditanggung konsumen
  • Biaya di luar garansi akan diinformasikan terlebih dahulu
  • PT PCM Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehilangan data atau kerugian bisnis akibat produk tidak dapat digunakan

PERNYATAAN PERSETUJUAN

Dengan melakukan Registrasi Garansi Produk Audio Visual, pelanggan dianggap

telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan garansi PT PCM Indonesia.